Peer Review Process
Rawa Aopa: Jurnal Pendidikan Islam menerapkan sistem peer review double-blind, di mana identitas penulis dan mitra bestari (reviewer) disembunyikan satu sama lain untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian ilmiah.
Proses peer review dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Setelah naskah dikirimkan melalui sistem, editor akan melakukan seleksi awal untuk menilai:
-
Kesesuaian topik dengan fokus dan ruang lingkup jurnal
-
Kesesuaian format dengan pedoman penulisan
-
Keaslian naskah (pemeriksaan plagiarisme)
-
Kelayakan untuk dilanjutkan ke tahap review
Naskah yang tidak memenuhi kriteria awal akan dikembalikan kepada penulis untuk perbaikan atau ditolak.
2. Proses Peer Review
-
Naskah yang lolos seleksi awal akan dikirimkan kepada dua orang mitra bestari yang ahli di bidang terkait.
-
Reviewer akan menilai kualitas metodologi, kejelasan argumentasi, kontribusi terhadap keilmuan, relevansi referensi, dan orisinalitas naskah.
-
Reviewer dapat memberikan keputusan:
-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Diterima dengan revisi mayor
-
Ditolak
-
3. Revisi oleh Penulis
Jika reviewer merekomendasikan revisi, penulis diminta untuk:
-
Melakukan perbaikan sesuai catatan reviewer dan editor
-
Menyerahkan kembali naskah revisi dalam waktu yang ditentukan (biasanya 2–3 minggu)
-
Menyertakan daftar tanggapan/revisi (response to reviewers)
4. Keputusan Akhir
Editor akan membuat keputusan akhir berdasarkan rekomendasi reviewer dan kualitas revisi yang diberikan. Keputusan akhir dapat berupa:
-
Diterima untuk diterbitkan
-
Diminta revisi lanjutan
-
Ditolak
5. Proses Produksi
Naskah yang telah diterima akan masuk ke tahap copyediting, layout, dan proofreading sebelum dipublikasikan secara resmi dalam edisi yang dijadwalkan.
Etika dan Kerahasiaan
-
Seluruh proses review bersifat rahasia.
-
Reviewer diharapkan untuk menilai secara objektif dan tidak memanfaatkan naskah untuk kepentingan pribadi.
-
Penulis tidak diperbolehkan menghubungi reviewer secara langsung.