Open Access Policy
As Sakinah: Journal Hukum Keluarga menerapkan kebijakan akses terbuka penuh (full open access) terhadap seluruh konten yang diterbitkan. Semua artikel dapat diakses, dibaca, diunduh, disalin, didistribusikan, dicetak, atau disitasi oleh siapa saja tanpa biaya dan tanpa memerlukan izin terlebih dahulu dari penulis maupun penerbit.
Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa penyediaan akses bebas terhadap hasil penelitian akan mendorong pertukaran ilmu pengetahuan secara global dan meningkatkan dampak akademik.
Seluruh artikel dalam jurnal ini diterbitkan di bawah lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), yang mengizinkan penggunaan kembali karya dengan syarat mencantumkan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber aslinya.
Tidak ada biaya akses (gratis) dan tidak ada biaya berlangganan yang dibebankan kepada pembaca maupun institusi.