Peer Review Process
Lamooso: Buletin Pengabdian Masyarakat menerapkan proses tinjauan sejawat (peer review) secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui. Proses ini bertujuan untuk menjamin kualitas ilmiah dan objektivitas artikel yang diterbitkan.
Tahapan Review:
-
Pemeriksaan Awal oleh Editor
-
Editor melakukan seleksi awal terhadap kelengkapan naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format penulisan.
-
Naskah yang tidak memenuhi syarat administratif atau di luar cakupan jurnal akan dikembalikan kepada penulis tanpa proses review.
-
-
Penugasan Reviewer
-
Naskah yang lolos seleksi awal dikirimkan ke dua orang reviewer independen sesuai dengan bidang keahlian.
-
Proses review dilakukan secara double-blind dan berlangsung selama 2–4 minggu.
-
-
Keputusan Hasil Review
Berdasarkan hasil penilaian reviewer, editor akan mengambil keputusan:-
Diterima tanpa revisi
-
Diterima dengan revisi minor
-
Diterima dengan revisi mayor
-
Ditolak
-
-
Revisi oleh Penulis
-
Penulis diberikan waktu maksimal 2 minggu untuk melakukan revisi minor dan 3 minggu untuk revisi mayor.
-
Naskah yang direvisi harus disertai dengan daftar tanggapan (response to reviewer comments).
-
-
Keputusan Akhir
-
Setelah revisi diserahkan, editor akan melakukan evaluasi akhir. Jika diperlukan, naskah dapat dikirim kembali ke reviewer untuk peninjauan ulang.
-
-
Produksi dan Publikasi
-
Naskah yang diterima akan diproses ke tahap layout dan proofreading sebelum diterbitkan secara online sesuai jadwal penerbitan.
-