Peer Review Process

Lamooso: Buletin Pengabdian Masyarakat menerapkan proses tinjauan sejawat (peer review) secara double-blind, di mana identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui. Proses ini bertujuan untuk menjamin kualitas ilmiah dan objektivitas artikel yang diterbitkan.

Tahapan Review:

  1. Pemeriksaan Awal oleh Editor

    • Editor melakukan seleksi awal terhadap kelengkapan naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kesesuaian format penulisan.

    • Naskah yang tidak memenuhi syarat administratif atau di luar cakupan jurnal akan dikembalikan kepada penulis tanpa proses review.

  2. Penugasan Reviewer

    • Naskah yang lolos seleksi awal dikirimkan ke dua orang reviewer independen sesuai dengan bidang keahlian.

    • Proses review dilakukan secara double-blind dan berlangsung selama 2–4 minggu.

  3. Keputusan Hasil Review
    Berdasarkan hasil penilaian reviewer, editor akan mengambil keputusan:

    • Diterima tanpa revisi

    • Diterima dengan revisi minor

    • Diterima dengan revisi mayor

    • Ditolak

  4. Revisi oleh Penulis

    • Penulis diberikan waktu maksimal 2 minggu untuk melakukan revisi minor dan 3 minggu untuk revisi mayor.

    • Naskah yang direvisi harus disertai dengan daftar tanggapan (response to reviewer comments).

  5. Keputusan Akhir

    • Setelah revisi diserahkan, editor akan melakukan evaluasi akhir. Jika diperlukan, naskah dapat dikirim kembali ke reviewer untuk peninjauan ulang.

  6. Produksi dan Publikasi

    • Naskah yang diterima akan diproses ke tahap layout dan proofreading sebelum diterbitkan secara online sesuai jadwal penerbitan.