Publication Ethics
Lamooso: Buletin Pengabdian Masyarakat berkomitmen menjaga integritas ilmiah dan menjunjung tinggi etika dalam proses penerbitan. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit—wajib mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi berikut:
1. Etika Penulis
-
Penulis wajib menyampaikan karya yang orisinal, bukan plagiat, dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain.
-
Semua sumber kutipan harus disebutkan dengan jelas dan diberikan atribusi yang sesuai.
-
Penulis harus mencantumkan seluruh pihak yang memberikan kontribusi secara signifikan terhadap penelitian dan penulisan.
-
Penulis harus memberikan data atau informasi pendukung jika diminta oleh editor untuk keperluan evaluasi.
-
Penulis wajib menyampaikan adanya potensi konflik kepentingan atau sumber pendanaan jika ada.
2. Etika Editor
-
Editor bertanggung jawab untuk memutuskan apakah artikel layak diterbitkan berdasarkan pertimbangan mutu ilmiah dan relevansi.
-
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.
-
Editor harus bersikap adil, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan dalam proses editorial dan penilaian naskah.
3. Etika Reviewer (Mitra Bestari)
-
Reviewer membantu editor dalam menilai mutu ilmiah naskah dan memberikan masukan konstruktif kepada penulis.
-
Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah yang ditinjau dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.
-
Reviewer harus bersikap objektif, menyampaikan penilaian dengan argumen yang jelas, dan menghindari konflik kepentingan.
4. Etika Penerbit
-
Penerbit memastikan bahwa seluruh proses penerbitan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan standar etika akademik.
-
Penerbit bekerja sama dengan editor dan penulis dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran etika, seperti plagiarisme atau manipulasi data.