Publication Ethics

Lamooso: Buletin Pengabdian Masyarakat berkomitmen menjaga integritas ilmiah dan menjunjung tinggi etika dalam proses penerbitan. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi—penulis, editor, mitra bestari (reviewer), dan penerbit—wajib mematuhi prinsip-prinsip etika publikasi berikut:

1. Etika Penulis

  • Penulis wajib menyampaikan karya yang orisinal, bukan plagiat, dan belum pernah dipublikasikan di jurnal lain.

  • Semua sumber kutipan harus disebutkan dengan jelas dan diberikan atribusi yang sesuai.

  • Penulis harus mencantumkan seluruh pihak yang memberikan kontribusi secara signifikan terhadap penelitian dan penulisan.

  • Penulis harus memberikan data atau informasi pendukung jika diminta oleh editor untuk keperluan evaluasi.

  • Penulis wajib menyampaikan adanya potensi konflik kepentingan atau sumber pendanaan jika ada.

2. Etika Editor

  • Editor bertanggung jawab untuk memutuskan apakah artikel layak diterbitkan berdasarkan pertimbangan mutu ilmiah dan relevansi.

  • Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah yang dikirimkan dan tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi.

  • Editor harus bersikap adil, objektif, dan bebas dari konflik kepentingan dalam proses editorial dan penilaian naskah.

3. Etika Reviewer (Mitra Bestari)

  • Reviewer membantu editor dalam menilai mutu ilmiah naskah dan memberikan masukan konstruktif kepada penulis.

  • Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah yang ditinjau dan tidak menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi.

  • Reviewer harus bersikap objektif, menyampaikan penilaian dengan argumen yang jelas, dan menghindari konflik kepentingan.

4. Etika Penerbit

  • Penerbit memastikan bahwa seluruh proses penerbitan berjalan secara adil, transparan, dan sesuai dengan standar etika akademik.

  • Penerbit bekerja sama dengan editor dan penulis dalam menyelesaikan dugaan pelanggaran etika, seperti plagiarisme atau manipulasi data.