Dinamika Perubahan Hukum Waris dalam Keluarga Muslim di Era Digital
Keywords:
Hukum Waris, Keluarga Muslim, Era Digital, Perubahan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji perubahan dan dinamika hukum waris dalam keluarga Muslim di era digital. Masalah yang diteliti mencakup bagaimana perkembangan teknologi informasi dan komunikasi mempengaruhi pemahaman dan penerapan hukum waris dalam konteks keluarga Muslim. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami sejauh mana era digital mempengaruhi perubahan persepsi dan praktik hukum waris dalam keluarga Muslim, serta mengidentifikasi faktor-faktor utama yang mendorong perubahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam dan analisis dokumen. Wawancara dilakukan dengan anggota keluarga Muslim yang berpengalaman dalam penerapan hukum waris, serta para pakar dan praktisi hukum Islam di bidang teknologi informasi. Analisis dokumen dilakukan terhadap literatur dan sumber hukum terkait hukum waris dalam Islam dan pengaruh era digital terhadapnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pemahaman dan praktik hukum waris di kalangan keluarga Muslim. Teknologi informasi memungkinkan akses yang lebih luas dan cepat terhadap pengetahuan hukum waris serta memfasilitasi komunikasi dan konsultasi daring dengan para pakar hukum. Namun, perubahan ini juga menimbulkan tantangan baru terkait validitas informasi dan beragamnya interpretasi hukum
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sukmawati, La Usu (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.